Terdapat beberapa tujuan pernikahan dalam Islam. Tujuan pernikahan dalam Islam adalah sebagai berikut:
1. 1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia yang Asasi
Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan ‘aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini; dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Akhlaq yang Luhur dan untuk Menundukkan Pandangan.
Tujuan Pernikahan dalam Islamadalah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang dapat merendahkan dan merusak martabat manusia yang luhur. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efektif untuk memelihara masyarakat, terutama pemuda dari kerusakan dan melindungi masyarakat dari kekacauan.
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Rumah tangga yang Islami adalah rumah tangga yang didasarkan pada syariat Allah.
Baik buruknya mengacu pada standar baik buruk menurut Allah SWT. Istri mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri, begitu pula suami yang juga memahami tanggungjawab sebagai suami. Seorang anak tentu juga memahami hak dan tanggungjawabnya sebagai anak yang solih Solihah. Tentu ketenangan hidup akan dapat dicapai.
Baik buruknya mengacu pada standar baik buruk menurut Allah SWT. Istri mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri, begitu pula suami yang juga memahami tanggungjawab sebagai suami. Seorang anak tentu juga memahami hak dan tanggungjawabnya sebagai anak yang solih Solihah. Tentu ketenangan hidup akan dapat dicapai.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk mengabdi dan beribadah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berbuat baik kepada sesama manusia. Tujuan pernikahan dalam Islam adalah salah satu lahan subur bagi peribadahan dan amal shalih di samping ibadah dan amal-amal shalih yang lain, bahkan berhubungan suami isteri pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“... Seseorang di antara kalian bersetubuh dengan isterinya adalah sedekah!” (Mendengar sabda Rasulullah, para Shahabat keheranan) lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kita melampiaskan syahwatnya terhadap isterinya akan mendapat pahala?” Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Bagaimana menurut kalian jika ia (seorang suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah ia berdosa? Begitu pula jika ia bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), dia akan memperoleh pahala.”
5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih
Tujuan pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk memperoleh keturunan yang shalih, untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:
“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” [An-Nahl : 72]
Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah. Inilah tujuan pernikahan dalam Islam yang mulia. Semoga kita senantiasa ditunjuki menuju jalan Allah. Amiin.
Wallahu A’lam bis sowab.